Tribratanewssabang – Bhabinkamtibmas Gp. Krueng Raya, Bripka Edi Saputra dari Polsek Sukakarya, Polres Sabang, memonitor dan memediasi penyelesaian selisih paham antara warga Gp.Krueng Raya dan Gp. Paya Seunara. Kegiatan mediasi ini berlangsung di Kantor Geuchik Gp.Krueng Raya Kec. Sukakarya Kota Sabang, Jum’at (20/12/2024).
Penyelesaian sengketa tersebut melibatkan dua pihak yang berselisih, yakni Sdr. Jufri dan Sdr. Murthada, yang berasal dari Gampong Krueng Raya dan Gampong Paya Seunara. Acara mediasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Geuchik Gampong Krueng Raya, Sekretariat Gampong Krueng Raya, Tuha Peut Gampong Krueng Raya, Jurong Gampong Krueng Raya, Bhabinkamtibmas Gampong Paya Seunara, Babinsa Gampong Paya Seunara, serta tokoh masyarakat lainnya, termasuk Ketua Pemuda Gampong Krueng Raya.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak menyampaikan permasalahan yang terjadi dengan penuh kesadaran dan saling mendengarkan. Berkat upaya mediasi yang baik, akhirnya kedua pihak yang berselisih sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai. Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kedamaian, kedua pihak menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut kepada siapa pun di masa mendatang.
Penyelesaian ini diharapkan dapat mengembalikan keharmonisan di antara warga Gampong Krueng Raya dan Gampong Paya Seunara serta menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan permasalahan secara damai dan bijaksana.
Polsek Sukakarya Polres Sabang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan proses mediasi ini dan berharap semoga kedamaian ini dapat terus terjaga di lingkungan masyarakat.