Tribratanewssabang – Personel jajaran Polres Sabang yang dipimpin oleh Ipda Suharyadi melaksanakan pengamanan dalam kegiatan pelaksanaan Uqubat Cambuk terhadap terdakwa H.H. yang melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, terkait dengan kasus Judi Online, yang berlangsung dengan aman dan lancar bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sabang, Jln.Teuku Umar No.12, Kuta Ateueh Kec. Sukakarya Kota Sabang, Kamis (19/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Forkopimda Kota Sabang, di antaranya Pj. Walikota Sabang yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Drs. Ridwan, M.D., Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., Danguskamla Koarmada I Sabang yang diwakili oleh Assops Kolonel Laut (P) Didik Hermawan, M.Tr. Opsla, Dandim 0112/Sabang, Letkol Kav Edi Purwanto, S.I.P., Kapolres Sabang yang diwakili oleh Wakapolres Sabang, Kompol Ridwan, S.H., Ketua Mahkamah Syariah Sabang, Yusnardi, S.H., M.H., Danlanudal Sabang yang diwakili oleh Pasminlog Letda Laut (T) Budi Andrianto Hermawan, Danlanal Sabang yang diwakili oleh Danunit Intel Lettu Laut (KH) Zainullah S.Pd., serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan protokol yang berlaku. Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Sabang dalam menegakkan syariat Islam, khususnya dalam menanggulangi pelanggaran hukum jinayat seperti judi online.
“Pelaksanaan uqubat cambuk ini adalah bentuk penegakan hukum dan menunjukkan komitmen kami untuk mendukung penerapan hukum di Aceh sesuai dengan qanun yang berlaku. Kami berharap hal ini dapat menjadi pembelajaran dan peringatan bagi masyarakat untuk selalu menaati peraturan yang ada,” ujar Kapolres Sabang AKBP Erwan , SH, MH, melalui Wakapolres Sabang Kompol Ridwan.
Proses pelaksanaan uqubat cambuk ini diatur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan. Keamanan dan ketertiban selama acara dijaga dengan ketat oleh pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya, Kegiatan ini mendapat pengawasan langsung dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh, serta menjaga kestabilan dan ketenteraman masyarakat Sabang.