Tribratanewssabang – Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, Personel Polres Sabang melaksanakan kegiatan patroli malam yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya gangguan keamanan. Kegiatan ini dilakukan di luar jam dinas dan berlangsung di Warung Kopi Rumoh Kayee di Gp.Kuta Timu Kec.Sukakarya Kota Sabang, Minggu (24/11/2024).
Kegiatan patroli malam ini dipimpin oleh IPDA Rahman Hakim, bersama dengan enam personel gabungan piket fungsi Polres Sabang. Kehadiran aparat kepolisian di warung kopi tersebut untuk memastikan agar situasi di tempat umum tetap kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menikmati suasana malam di lokasi tersebut.
Dalam kesempatan ini, petugas juga melakukan dialog langsung dengan pengunjung warung kopi dan masyarakat sekitar, untuk mengedukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban, serta menghimbau agar selalu mematuhi protokol keamanan, khususnya di malam hari.
Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, melalui IPDA Rahman Hakim menekankan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memastikan bahwa keamanan di wilayah Kota Sabang tetap terjaga dengan baik. “Kami ingin memastikan bahwa warga merasa aman dan nyaman, tidak hanya pada siang hari, tetapi juga pada malam hari. Kehadiran kami di tempat-tempat seperti warung kopi ini adalah bentuk pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Rahman.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Pengunjung warung kopi mengapresiasi kehadiran polisi yang tidak hanya berpatroli, tetapi juga terlibat dalam komunikasi langsung dengan warga.
Dengan kegiatan seperti ini, Polres Sabang berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta memastikan ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hari. Kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Rilis Berita: Kehadiran Polisi di Tempat Umum di Luar Jam Dinas pada Malam Hari di Warung Kopi Rumoh Kayee
Sabang, 24 November 2024 – Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, Personel Polres Sabang melaksanakan kegiatan patroli malam yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya gangguan keamanan. Kegiatan ini dilakukan di luar jam dinas dan berlangsung di Warung Kopi Rumoh Kayee, yang terletak di Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Kegiatan patroli malam ini dipimpin oleh IPDA Rahman Hakim, bersama dengan enam personel gabungan piket fungsi Polres Sabang. Kehadiran aparat kepolisian di warung kopi tersebut untuk memastikan agar situasi di tempat umum tetap kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menikmati suasana malam di lokasi tersebut.
Dalam kesempatan ini, petugas juga melakukan dialog langsung dengan pengunjung warung kopi dan masyarakat sekitar, untuk mengedukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban, serta menghimbau agar selalu mematuhi protokol keamanan, khususnya di malam hari.
IPDA Rahman Hakim menekankan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memastikan bahwa keamanan di wilayah Kota Sabang tetap terjaga dengan baik. “Kami ingin memastikan bahwa warga merasa aman dan nyaman, tidak hanya pada siang hari, tetapi juga pada malam hari. Kehadiran kami di tempat-tempat seperti warung kopi ini adalah bentuk pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IPDA Rahman.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Pengunjung warung kopi mengapresiasi kehadiran polisi yang tidak hanya berpatroli, tetapi juga terlibat dalam komunikasi langsung dengan warga.
Dengan kegiatan seperti ini, Polres Sabang berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta memastikan ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hari. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).