Tribratanewssabang – Guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sabang, Satuan Lalu Lintas Polres Sabang melaksanakan razia sebagai bagian dari Operasi Zebra Seulawah, yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sabang, Ipda Rizal Bahnur, dan didampingi oleh KBO Sat Lantas Polres Sabang, Ipda Rahman Hakim, bersama 15 personel Sat Lantas, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan razia berlangsung di Jl.Perdagangan Gp. Kuta Timu Kec.Sukakarya Kota Sabang. Razia ini difokuskan pada pengendara kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, roda empat, dan roda enam yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kapolres sabang AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Lantas, Ipda Rizal Bahnur, mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami berharap dengan adanya razia ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Dalam kegiatan razia kali ini, total pelanggaran yang ditindak adalah sebagai berikut, Tilang Ranmor: 1 unit, Tilang SIM: 1 set, Tilang STNK: 4 set
Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Kota Sabang. Sat Lantas Polres Sabang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.