Tribratanewssabang – Bhabinkamtibmas Gp. Kuta Barat, Bripka Bambang Sutarno bersama Babinsa Sertu Darwis, menghadiri rapat problem solving terkait penyelesaian masalah utang piutang antara dua warga Gp. Kuta Barat, yang berlangsung di Kantor Keuchik Gp.Kuta Barat Kec. Sukakarya Kota Sabang, Kamis (03/10/2024).
Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pj. Keuchik Gampong Kuta Barat, Tuha Peut, Ule Jurong, Aneuk Jurong, Ketua Pemuda Jurong Babul Iman, serta kedua warga yang berselisih, yaitu Sdri. Fitri Yuliana dari Gp.Ie Meule dan Sdri. Sri Rahayu dari Jurong Babul Iman.
Dalam rapat tersebut, semua pihak memberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan solusi yang diharapkan. Setelah melalui dialog yang konstruktif, disepakati hasil sebagai berikut, Kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan komitmen untuk membayar utang secara cicil, Mereka juga saling memaafkan atas kekhilafan masing-masing selama proses ini, Kedua pihak sepakat untuk tidak menuntut perkara ini ke jalur hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta memperkuat silaturahmi antarwarga. Dengan terselesaikannya permasalahan ini, diharapkan hubungan baik antara kedua belah pihak dapat terjalin kembali.
Bripka Bambang selaku Bhabinkamtibmas mengapresiasi sikap kedua warga yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, serta berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mediasi tersebut.