Tribratanewssabang – Aipda Saifullah Bhabinkamtibmas dari Polsek Sukajaya polres sabang, bersama dengan Babinsa Serka Sudirman, menghadiri rapat problem solving yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah selisih paham antara dua warga Gp. Cot Ba’u yaitu Sdr. Sofyan dan Sdr. Zulkifli, yang berlangsung di Kantor Keuchik Gp. Cot Ba’u dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj Keuchik Gp. Cot Ba’u, Teungku Imum Gp. Cot Ba’u, Tuha Peut, Ule Jurong Dapu Bata, Aneuk Jurong Dapu Bata, dan Ketua Pemuda setempat, Sabtu (28/09/2024).
Rapat ini diadakan untuk meredakan ketegangan yang terjadi akibat perbedaan pendapat antara kedua warga. Melalui dialog yang konstruktif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk tidak melanjutkan masalah ini ke jalur hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Aipda Saifullah menekankan pentingnya mediasi dalam menyelesaikan konflik secara damai, serta mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan komunikasi yang baik antar tetangga, dan dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan situasi di Gp. Cot Ba’u kembali kondusif dan hubungan antar warganya semakin harmonis.