Tribratanewssabang — Sat Lantas Polres Sabang melaksanakan patroli rutin di seluruh wilayah hukum Polres Sabang sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di kota Sabang, Jum’at (13/09/2024).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan mengerahkan personel terlatih yang dilengkapi dengan peralatan modern guna memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas secara efektif. Selain itu, patroli ini juga berfungsi sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas.
Kasat lantas Ipda Rizal Bahnur, mengatakan, “Patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat meminimalisir potensi kecelakaan.”
Selama patroli, personel Sat Lantas akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, serta memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai tata tertib berlalu lintas. Dengan langkah ini, Polres Sabang berharap dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.