Tribratanewssabang – Satlantas Polres Sabang menggelar patroli hunting di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan penegakan hukum. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni Jl. Oentong Surapati Gp. Kuta Ateuh Kec. Sukakarya dan Jl. Yossudarso Gp. Cot Ba’u Kec. Sukajaya Kota Sabang, Selasa (10/09/2024).
Sasaran utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas melalui berbagai metode, antara lain:
Medsos Masyarakat: Pemasangan dan penyebaran informasi mengenai peraturan lalu lintas di media sosial masyarakat setempat. Sebanyak 4 postingan informasi telah dipublikasikan untuk meningkatkan kesadaran.
Penindakan Tilang: Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan dengan menerbitkan 1 tilang.
Teguran Tertulis: Teguran tertulis diberikan kepada pelanggar lalu lintas yang tidak memenuhi ketentuan, sebagai upaya edukasi.
Pemasangan Spanduk: Spanduk berisi pesan keselamatan berlalu lintas dipasang di lokasi strategis untuk menarik perhatian dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat lantas polres sabang, Ipda Rizal Bahnur, menyatakan, “Patroli ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan benar.”
Kegiatan ini diharapkan dapat terus memupuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.