Tribratanewssabang — Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Gp. Balohan Bripka Nurul Zahri, bersama pihak-pihak terkait, melaksanakan penertiban pedagang yang menggunakan badan jalan di Gp. Balohan Kec.Sukajaya Kota Sabang, Rabu (21/08/2024).
Kegiatan penertiban tersebut bertempat di Jr. Lam Kuta Gp. Balohan. Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Keuchik Gampong Balohan, Sekretaris Kecamatan Sukajaya, Personil Satpol PP Kota Sabang, dua personil POM TNI AD, serta Bhabinsa Gampong Balohan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pedagang tidak mengganggu arus lalu lintas dan mengembalikan fungsi jalan sesuai dengan peruntukannya. Selama kegiatan penertiban, semua pihak terlibat melakukan koordinasi yang baik dan memberikan sosialisasi kepada pedagang mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.
Bripka Nurul menegaskan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. Kami berharap dengan adanya penertiban ini, semua pihak dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan mematuhi peraturan yang ada.”
Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. Para pedagang yang terkena penertiban diminta untuk mematuhi peraturan dan mencari solusi yang tepat agar aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu arus lalu lintas.
Pihak Kepolisian dan seluruh instansi yang terlibat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Sabang.