Tribratanewssabang – Bertempat di Kantor Geuchik Gp.Krueng Raya Kec. Sukakarya, Kota Sabang, Bhabinkamtibmas Gp. Krueng Raya, Bripka Edi Saputra dari Polsek Sukakarya Polres Sabang, memantau penyelesaian selisih paham antara warga Gp. Krueng Raya dan Gp.Paya Seunara, Selasa (20/08/2024).
Acara mediasi tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, yaitu Geuchik Gampong Krueng Raya, Jurong Gampong Paya Seunara, Bhabinkamtibmas Gampong Paya Seunara, Babinsa Gampong Paya Seunara, Tuha Peut Gampong Krueng Raya, serta Jurong Gampong Krueng Raya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak yang berselisih sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat, yang menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa depan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memastikan hubungan harmonis antara warga gampong yang bersangkutan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antarwarga dapat kembali normal dan stabil, serta menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan setempat.