Tribratanewssabang — Satuan Lalu Lintas Polres Sabang melaksanakan razia hunting/stasioner di wilayah hukum Polres Sabang, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Ipda Rizal Bahnur bersama dengan KBO Sat Lantas Polres Sabang serta seluruh personel Sat Lantas.
Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Sabang. Selama kegiatan razia, para petugas memeriksa kendaraan dan dokumen yang dibawa oleh pengendara, Selasa (13/08/2024).
Dalam razia tersebut, telah dilakukan penindakan terhadap 9 pelanggar lalu lintas. Barang bukti yang disita meliputi:
– 1 unit kendaraan bermotor
– 8 lembar STNK
Kasat Lantas Ipda Rizal mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan aturan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan. Satlantas Polres Sabang akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk memastikan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sabang tetap aman dan tertib.