Tribratanewssabang – Sat Lantas Polres Sabang melaksanakan patroli rutin di seluruh wilayah hukum Polres Sabang sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan. Giat ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas (Kamtibcarlantas) di kota Sabang, Senin (12/08/2024).
Patroli yang dilaksanakan oleh personel Sat Lantas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan memastikan tertibnya penggunaan jalan di wilayah Sabang. Dengan memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas secara aktif, diharapkan tercipta suasana berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Kasat lantas Ipda Rizal Bahnur, mengungkapkan, “Melalui patroli rutin ini, kami ingin mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas sehingga keselamatan bersama dapat terjamin.”
Selama patroli, petugas akan fokus pada pengawasan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, seperti penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, kelengkapan surat kendaraan, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sat Lantas Polres Sabang mengajak seluruh warga kota Sabang untuk mendukung upaya ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan. Bersama, kita wujudkan Sabang sebagai kota yang aman dan tertib berlalu lintas.