Tribratanewssabang – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum, Polres Sabang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari. Kegiatan ini berlangsung dalam bentuk patroli dan razia kepolisian di beberapa lokasi strategis, yakni Area Sabang Fair Jalan Malahayati, Meuligo Caffe Jalan Bayypass Gampong Cot Ba’u, dan Pusat Pasar Jalan Perdagangan, seluruhnya di Kec. Sukakarya dan Sukajaya Kota Sabang, Selasa (30/07/2024).
Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel, termasuk Pamapta Ipda Juli Agus Triadi, Pawas AKP Dahlan, dan 18 personel gabungan dari Piket Fungsi Polres Sabang. Sasaran utama dari razia ini meliputi berbagai kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti pengendara dan pengguna jalan, pedagang, kafe, pasar, dan tempat keramaian lainnya di wilayah hukum Polres Sabang.
Selain itu, fokus utama razia juga mencakup pengawasan terhadap aktivitas seperti judi online, senjata tajam (sajam), balap liar, narkoba, senjata api dan bahan peledak (handak), khalwat, qhammar, serta barang-barang terlarang lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Kota Sabang, dengan harapan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi, agar masyarakat dapat mendukung dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama.
Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Polres Sabang untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Erwan.