Tribratanewssabang – Satlantas Polres Sabang melaksanakan razia hunting/stasioner di wilayah hukum Polres Sabang, bertempat di Jln. Taman Ria, Gp. Kuta Barat, Kec. Sukakarya, Kota Sabang. Razia ini digelar sebagai bagian dari Operasi Patuh Seulawah 2024 yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sabang, Ipda Rizal Bahnur, bersama dengan KBO Sat Lantas Polres Sabang, Ipda Rahman Hakim, serta melibatkan seluruh personel Sat Lantas Polres Sabang, Rabu (17/07/2024).
Razia ini menargetkan pengendara pengguna jalan di wilayah Kota Sabang. Selama pelaksanaan razia, Satlantas polres sabang berhasil menindak sejumlah pelanggar dengan rincian sebagai berikut, Tilang: 15 kasus, dengan Barang Bukti yang Disita: Ranmor (Kendaraan Bermotor): 5 unit, SIM: 2 buah, STNK: 8 lembar
Kasat Lantas Polres Sabang, Ipda Rizal Bahnur, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Razia ini juga merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menjaga keselamatan serta keamanan lalu lintas di Kota Sabang.
Tim Satlantas Polres Sabang terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama.