Penangkapan Pelaku Judi Online oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang.

Tribratanewssabang – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang berhasil mengamankan dua pelaku judi slot online di depan kantor Walikota Jl. Diponegoro, Gp.Kuta Ateuh, Kec.Sukakarya Kota Sabang pada hari kamis tanggal 20 Juni 2024 pukul 23.30 wib, Pelaku yang berhasil diamankan adalah S.T (19 thn) dan I.H (18 thn), Jum’at (21/06/2024).

Dalam penangkapan tersebut, Polres Sabang berhasil menyita barang bukti berupa:
– 1 unit handphone merk iPhone 11 warna hitam
– Saldo permainan slot judi online sebesar Rp. 200.000,-
– Saldo sisa dari akun Situs BMW dengan ID “maldinigacor” sebesar Rp. 171.000,-

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sabang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Buchari, SH, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan upaya keras Polres Sabang dalam menindak tegas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang,” ungkapnya.

Polres sabang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian yang melanggar hukum, dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota sabang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LOKASI4D
https://jbg.sumbatimurkab.go.id/sgacor/
situs terpercaya
https://zona131.com/
SAWER138 SLOT
SLOT GACOR MAXWIN
EO88
agen303
tp play
LINK ALTERNATIF TOTO100 https://157.245.149.186/