Tribratanewssabang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba, Bhabinkamtibmas Gp. Kuta Timu Aipda Dicky Febrianto dari Polsek Sukakarya Polres Sabang melakukan pemasangan spanduk himbauan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di Jurong Dadap Gp. Kuta Timu Kec. Sukakarya kota Sabang, Senin (10/06/2024).
Pemasangan spanduk himbauan narkoba tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Babinsa Gp. Kuta Timu, Babinpotdirga, perangkat gampong, dan warga setempat. Dengan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan pesan anti-narkoba dapat tersampaikan dengan efektif kepada seluruh lapisan masyarakat.
Aipda Dicky mengungkapkan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan kita. Melalui pemasangan spanduk himbauan narkoba, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan dapat bersama-sama mencegah penyalahgunaannya.”
Dengan kesadaran yang terus meningkat, diharapkan masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang.