Sidang Ke-4 Kasus Pemalsuan Surat Domisili Tersangka TFF.

Tribratanewssabang – Personel Polres Sabang memonitor jalannya sidang ke-4 kasus pemalsuan surat domisili dengan tersangka TFF, yang merupakan anak dari tersangka TIY alias Popon. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sabang, Jl. Jendral Ahmad Yani No.4, Gp. Kuta Ateuh, Kec. Sukakarya, Kota Sabang, ini digelar dengan agenda putusan sela, Kamis (06/06/2024).

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa TFF diduga melakukan pemalsuan surat domisili untuk keperluan pendaftaran Polisi Jalur Rekpro Kuota Perbatasan Kota Sabang. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e jo Pasal 56 ke-1e KUHPidana.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, menekankan pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini. Dan juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyidik yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. “Kami berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan adil. Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya integritas dalam proses rekrutmen kepolisian,” ujar AKBP Erwan.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya kejujuran dan integritas dalam setiap proses administrasi dan rekrutmen, khususnya di lingkungan kepolisian yang memegang peranan penting dalam penegakan hukum dan keamanan masyarakat.

Pengadilan Negeri Sabang akan melanjutkan proses persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Polres Sabang akan terus mengupdate perkembangan sidang ini kepada masyarakat, seiring dengan proses hukum yang berlangsung. Semua pihak diharapkan untuk mengikuti proses hukum dengan tertib dan menjunjung tinggi keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LOKASI4D
https://jbg.sumbatimurkab.go.id/sgacor/
situs terpercaya
https://zona131.com/
SAWER138 SLOT
SLOT GACOR MAXWIN
EO88
agen303
tp play
LINK ALTERNATIF TOTO100 https://157.245.149.186/