Tribratanewssabang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Bhabinkamtibmas Gp. Cot Abeuk, Bripka Putra H, dari Polsek Sukajaya Polres Sabang, melaksanakan pemasangan spanduk himbauan anti-narkoba di Jr. Mesjid, Gp. Cot Abeuk, Kec. Sukajaya, Kota Sabang, Selasa (04/06/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Keuchik Cot Abeuk, Babinsa Gp.Cot Abeuk, dan staf dari Kantor Keuchik. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan ketahanan masyarakat.
Bripka Putra H menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba. “Kerjasama antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan warga sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” ujarnya.
Keuchik Cot Abeuk juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. “Kami sangat mendukung langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh Polres sabang. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba harus terus digalakkan untuk melindungi generasi kita,” katanya.
Dengan adanya spanduk himbauan ini, diharapkan masyarakat Gp. Cot Abeuk dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan ikut aktif dalam pencegahannya. Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari program berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Acara ini berakhir dengan pemasangan spanduk di lokasi strategis, yang diharapkan dapat menjadi pengingat dan edukasi bagi seluruh warga yang melintas di kawasan tersebut.