Tribratanewssabang – Personel Sat Lantas Polres Sabang terus mengintensifkan patroli rutin di wilayah hukum Polres Sabang guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Upaya ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kota Sabang, Minggu (02/06/2024).
Patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sabang untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Kasat lantas Polres Sabang, Ipda Rizal Bahnur, menyatakan bahwa kegiatan patroli ini tidak hanya difokuskan pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat.
“Dalam patroli rutin ini, kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Rizal.
Patroli dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah kota Sabang, termasuk di area pusat kota, jalan protokol, serta kawasan pemukiman dan sekolah. Selain itu, personel Sat Lantas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta penertiban parkir liar yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Masyarakat kota Sabang menyambut baik langkah yang diambil oleh Polres Sabang ini. Diharapkan dengan adanya patroli rutin ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Polres Sabang mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mendukung upaya ini dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kamtibcarlantas di kota Sabang dapat terwujud dengan maksimal.