Tribratanewssabang – Aipda Dicky Febriyanto, Bhabinkamtibmas Gp. Kuta Timu dari Polsek Sukakarya Polres Sabang, menghadiri mediasi penyelesaian perjanjian perdamaian perselisihan warga Jr. Ketapang Gp. Kuta Timu. Acara tersebut berlangsung di Kantor Keuchik Kuta Timu, Jr. Dadap, Kec. Sukakarya, Kota Sabang, Sabtu (25/05/2024).
Mediasi ini melibatkan berbagai pihak penting di wilayah tersebut, di antaranya Keuchik Gp. Kuta Timu, Ulee Jr. Ketapang, Kepala Pemuda Jr. Ketapang, Aneuk Jurong Ketapang, kedua belah pihak warga yang bermasalah, dan Babinsa Gp. Kuta Timu.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Dicky Febriyanto menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan di lingkungan masyarakat. Beliau juga menegaskan peran Bhabinkamtibmas sebagai mediator yang siap membantu penyelesaian konflik secara damai dan adil.
Keuchik Gp. Kuta Timu juga menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif Bhabinkamtibmas dan semua pihak yang terlibat dalam mediasi ini. Beliau berharap upaya mediasi seperti ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat.
Mediasi ini berhasil mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak warga yang berselisih, menunjukkan efektivitas pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menyelesaikan konflik. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian perselisihan lainnya di masa mendatang.
Acara mediasi ditutup dengan penandatanganan perjanjian perdamaian oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh semua yang hadir, sebagai komitmen untuk menjaga kerukunan dan menghindari konflik di masa depan.