Tribratanewssabang – Bhabinkamtibmas GP. Kuta Barat, Bripka Bambang Sutarno dari Polsek Sukakarya Polres Sabang, melaksanakan kegiatan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan keluarga terkait masalah harta warisan di Gp.Kuta Barat, Kec. Sukakarya, Kota Sabang, Jum’at (26/04/2024).
Kegiatan mediasi ini dilaksanakan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Keuchiek GP Kuta Barat, Tuha Peut GP Kuta Barat, Jurong Babul Iman GP Kuta Barat, serta pihak keluarga yang berselisih. Bertempat di Aula Kantor Keuchiek Gampong Kuta Barat, kegiatan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkeadilan dalam pembagian harta warisan.
Hasil dari kegiatan mediasi ini sangat memuaskan, dimana keluarga sepakat untuk melakukan musyawarah kembali dengan melibatkan seluruh ahli waris. Tujuannya adalah agar harta warisan yang ditinggalkan dapat terbagi dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas GP. Kuta Barat, Bripka Bambang Sutarno, menyatakan kepuasannya atas kesepakatan yang tercapai dan berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan konflik secara musyawarah dan mengedepankan keadilan.