Tribratanewssabang – bertempat di Ruang Kantor Keuchik Gampong Cot Ba’u, Kec. Sukajaya, Kota Sabang, telah dilaksanakan mediasi penyelesaian problem solving terkait pencurian bunga cengkeh yang dilakukan oleh seorang warga di wilayah tersebut. dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Aipda Saifullah, Bhabinkamtibmas GP. Cot Ba’u Polsek Sukajaya Polres Sabang, bersama dengan pihak-pihak terkait, Selasa (23/04/2024).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pj. Keuchik GP. Cot Ba’u, perangkat Jurong Bay Pass GP. Cot Ba’u, serta kedua belah pihak yang terlibat, yaitu tersangka KL dan korban ZR. Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai.
Hasil dari mediasi ini adalah kesepakatan bahwa pelaku akan mengganti barang yang diambil atau dicuri, yaitu bunga cengkeh sebanyak 3 kg kepada korban. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak serta membawa perdamaian di wilayah Kota Sabang
Kami mengapresiasi kerjasama dan partisipasi dari semua pihak yang terlibat dalam mediasi ini. Semoga kesepakatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang harmonis dan menghindari konflik di masa depan.