Tribratanewssabang – Aipda Saifullah dari Polsek Sukajaya, Polres Sabang, turut hadir dalam acara perdamaian terkait kasus pencurian mesin jinset yang melibatkan pelaku remaja dan korban dewasa.
Acara tersebut berlangsung di Meunasah Jabal Rahman, Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. Dalam proses perdamaian ini, para pelaku yang merupakan remaja berusia 13 tahun yakni RI dan AL, serta korban dewasa YS berusia 35 tahun, berdialog bersama perangkat Jurong setempat, Senin (11/03/2024).
Turut hadir dalam kegiatan perdamaian ini adalah Ule Jurong Cot Mancang, Ketua Pemuda Cot Mancang, Bhabinkamtibmas Cot Ba’u, Babinsa Cot Mancang, dan Imum Cot Mancang.
Hasil dari pertemuan ini adalah penyelesaian yang dibuat dengan mengembalikan barang yang telah dicuri. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak menuntut satu sama lain di kemudian hari.
Kehadiran Aipda Saifullah dalam acara ini menegaskan komitmen Polsek Sukajaya Polres sabang dalam menjaga perdamaian dan keamanan masyarakat, serta mendukung upaya penyelesaian konflik secara damai.