Tribratanewssabang – Dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, Brigadir Muammar Bhabinkamtibmas Gampong Kuta Ateuh Kecamatan Sukakarya dari Polsek Sukakarya Polres Sabang bersama pendamping kesehatan jiwa dari Kantor Keuchik melaksanakan pengamanan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, Minggu (03/03/2024).
Pengamanan tersebut dilakukan atas nama Yusron alias Roron, seorang warga berusia 34 tahun yang bermukim di Gampong Kuta Ateuh Kecamatan Sukakarya Kota Sabang. Yusron membutuhkan perawatan kesehatan jiwa lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.
Transportasi dengan menggunakan kapal cepat Express Bahari 8B untuk memastikan Yusron dapat diterima dengan baik di rumah sakit tujuan.
Komitmen Polsek Sukakarya Polres Sabang dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penanganan ODGJ, tetap menjadi prioritas utama. Dengan kolaborasi bersama Staf kantor keuchik dan pendamping kesehatan jiwa, diharapkan Yusron mendapatkan perawatan yang optimal untuk pemulihan kesehatannya.