Tribratanewssabang – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan jelang serta pasca pemungutan suara Pemilu 2024, personel Polres Sabang melaksanakan patroli dan razia di berbagai lokasi strategis di wilayah Kota Sabang. Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor perkembangan situasi, mencegah terjadinya pelanggaran atau tindak pidana, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan terkelola dengan baik, Senin (12/02/2024).
Patroli yang dilakukan menyasar berbagai tempat strategis seperti tempat keramaian, Pelabuhan Balohan, Sekretariat KIP (Komisi Independen Pemilihan), Sekretariat Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), Kantor Walikota, dan Kantor DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Sabang. Selain itu, razia juga dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas seperti penyalahgunaan narkoba, illegal logging, peredaran BBM ilegal, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bapokting, senjata api/sajam ilegal, minuman keras (miras), balap liar, geng motor, dan berbagai kegiatan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Sabang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi momentum penting seperti Pemilu 2024. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat mengancam stabilitas wilayah,” ujar AKBP Erwan.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan patroli dan razia ini, situasi kamtibmas di wilayah Kota Sabang dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat merasakan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.