Tribratanewssabang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sabang kembali melakukan upaya pencegahan kecelakaan dan pengaturan arus lalu lintas di daerah rawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sabang dalam menjaga keamanan serta kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat, Selasa (23/01/2024)
Kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini dilaksanakan secara rutin guna mengidentifikasi potensi bahaya serta memastikan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas. Dalam operasi ini, personel Sat Lantas Polres Sabang bekerja keras untuk memastikan bahwa pengendara melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan serta mematuhi aturan berlalu lintas yang berlaku.
Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH melalui Kasat Lantas Polres Sabang, Ipda Rizal Bahnur mengungkapkan, “Kami selalu berkomitmen untuk melindungi keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas di daerah rawan kecelakaan merupakan salah satu cara kami untuk mewujudkannya.”
Dalam giat tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm yang tidak sesuai standar atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, mereka juga memberikan informasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya menjaga keamanan dan tertib berlalu lintas.
Polres Sabang mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Dengan bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari perilaku berisiko, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di daerah ini.
Kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Sabang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya ini terus dilakukan guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Sabang.