Pencurian Barang Bekas Mobil Truck di GP. Ujong Kareung.

Tribratanewssabang – Bhabinkamtibmas GP. Ujong Kareung, Bripka Gesta Septyan, berhasil menyelesaikan kasus pencurian yang melibatkan 3 orang pelaku di Gampong Ujong Kareung, Kec. Sukajaya, Kota Sabang, Jum’at (05/01/2024).

 

Barang-barang mobil truck bekas yang dicuri, antara lain tangki minyak mobil, gerdang mobil, simpang empat mobil, dan tabung hawa mobil. Dalam perjanjian penyelesaian kasus, ke-3 pelaku akan dikenakan sanksi sosial guna memberikan efek jera.

 

Sanksi tersebut mencakup:

1. Memasang kembali hasil pencurian ke mobil truck bekas.

2. Berkewajiban membersihkan perkarangan kantor Geuchik selama 10 hari berturut-turut.

3. Membersihkan lingkungan Masjid Al Falah GP. Ujong Kareung dan melaksanakan adzan/shalat berjamaah selama 10 hari berturut-turut.

 

Dengan penyelesaian ini, diharapkan tindakan ini tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan nilai-nilai kebersamaan di masyarakat setempat. Terima kasih kepada Bripka Gesta Septyan atas dedikasinya dalam menyelesaikan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LOKASI4D
https://jbg.sumbatimurkab.go.id/sgacor/
situs terpercaya
https://zona131.com/
SAWER138 SLOT
SLOT GACOR MAXWIN
EO88
agen303
tp play
LINK ALTERNATIF TOTO100 https://157.245.149.186/