Tribratanewssabang – Dalam upaya untuk memastikan kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas di wilayahnya, Satuan Lalu Lintas Polres Sabang melaksanakan operasi pengaturan arus lalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, Minggu (31/12/2023).
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini dimulai dari pukul 06.30 Wib sampai dengan selesai. Tim petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sabang turun langsung ke sejumlah titik rawan kemacetan lalu lintas di wilayah Polres Sabang. Mereka membantu mengatur arus lalu lintas, mengarahkan pengendara, dan memberikan informasi terkait aturan lalu lintas kepada masyarakat.
Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH melalui Kasat Lantas Ipda Rizal Bahnur, mengatakan, “Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sabang. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pengendara dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.”
Selama pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas, tidak hanya memberikan arahan kepada pengendara, petugas juga melakukan razia berkala untuk memastikan kendaraan bermotor memenuhi persyaratan yang sesuai dengan regulasi lalu lintas yang berlaku.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dan nyaman dalam berlalu lintas. Satuan Lalu Lintas Polres Sabang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Sabang.