Tribratanewssabang – Bhabinkamtibmas GP. Cot Ba’u Polsek Sukajaya, Aipda Saifullah, hadir dalam mediasi penyelesaian perjanjian perdamaian terkait kasus pencurian bunga cengkeh dan baterai mobil. Peristiwa tersebut melibatkan warga di Jurong Bay Pass, yang berhasil dicapai kesepakatan di Kantor Keuchik Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Jum’at (29/12/2023).
Aipda Saifullah menjelaskan bahwa upaya mediasi ini dilakukan sebagai langkah positif dalam penyelesaian konflik secara damai dan membawa kedamaian di lingkungan masyarakat. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Sabang.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak berhasil mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, menciptakan kerjasama harmonis di antara mereka. Polres Sabang mengapresiasi partisipasi aktif Aipda Saifullah dalam memediasi dan memfasilitasi proses perdamaian, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar.
Polres Sabang mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya penyelesaian konflik melalui jalur dialog dan mediasi, guna membangun solidaritas serta kehidupan bermasyarakat yang sejahtera dan harmonis.