Tribratanewssabang – Aipda Dicky Febriyanto, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BHABINKAMTIBMAS) di Polsek Sukakarya, Kota Sabang, hadir dalam mediasi penyelesaian perjanjian perdamaian terkait kasus pemukulan di antara warga Gampong Kuta Timu dan Gampong Kuta Ateuh, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan mediasi ini dilaksanakan di Kantor Keuchik Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya. Aipda Dicky Febriyanto bertindak sebagai fasilitator untuk meredakan perselisihan antara kedua belah pihak. Dalam suasana yang kondusif, pihak berkonflik berupaya mencapai kesepakatan damai demi keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Aipda Dicky Febriyanto menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur mediasi sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses mediasi tersebut.
Proses mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat sekitar dalam menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai dan menghindari tindakan kekerasan. Kedepannya, Polsek Sukakarya berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perdamaian di tengah-tengah masyarakat.