Tribratanewssabang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sabang kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan (Laka Lantas), Jum’at (15/12/2023).
Dalam patroli rutin ini, petugas Satlantas Polres Sabang melakukan pemantauan intensif terhadap kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, namun juga fokus pada aspek keamanan berkendara seperti pemakaian helm, sabuk pengaman, dan kondisi kendaraan.
Kapolres Sabang, AKBP Erwan , SH, MH menyatakan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sabang untuk menciptakan Keselamatan, Tertib, dan Keteraturan Berlalu Lintas (Kamtibcarlantas). “Kami berharap melalui patroli ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sabang,” ujarnya.
Patroli rutin Satlantas Polres Sabang dilakukan secara periodik sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian Polres terhadap keselamatan masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk turut mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pihak.