Tribratanewssabang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sabang kembali menggelar kegiatan patroli hunting dan penertiban di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Kota Sabang. Kegiatan ini merupakan upaya Polres Sabang untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya, Kamis (07/12/2023).
Dalam patroli yang dilaksanakan, petugas Satlantas Polres Sabang berfokus pada pengawasan dan penertiban pelanggaran lalu lintas, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Penertiban juga dilakukan terhadap parkir liar dan kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sabang untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. “Patroli hunting ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengajak seluruh pengguna jalan raya untuk patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Polres Sabang juga mengajak kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik. Kegiatan serupa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap norma-norma lalu lintas.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan patroli hunting dan penertiban ini, akan tercipta suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Sabang. Polres Sabang terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik demi kepentingan keselamatan dan kenyamanan bersama.