Tribratanewssabang – Satuan Lalu Lintas Polres Sabang melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah Polres Sabang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Minggu (29/10/2023).
Kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan secara rutin oleh Satlantas Polres Sabang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Sabang. Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas menggunakan kendaraan patroli dan peralatan pengaturan lalu lintas seperti rambu lalu lintas, traffic cone, dan lampu pengaturan arus lalu lintas.
Kapolres Sabang, AKBP Erwan , SH, MH, melalui Kasat Lantas Ipda.Rixal Bahnur, menyatakan, “Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga ketertiban lalu lintas. Patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mencapai tujuan tersebut.”
Selama operasi patroli, petugas Satlantas Polres Sabang juga memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau menggunakan ponsel saat mengemudi. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini mendapatkan dukungan positif dari masyarakat, yang merasa lebih aman dan nyaman dalam berlalu lintas. Polres Sabang berencana untuk terus melaksanakan giat serupa sebagai bagian dari komitmen mereka dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah ini.