Tribratanewssabang – Bhabinkamtibmas Polsek Sukajaya Polres Sabang Bripka Fahrul R menggelar sambang desa sekaligus sosialisasi menggunakan spanduk Sosialisasi Larangan Karhutla, Jumat (04/08/2023) pagi.
Wilayah yang memang telah dipetakan sebagai daerah rawan kebakaran lahan dan hutan akan terus dilakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan serta bukan kepada warga gampong anoi itam kecamatan sukajaya kota sabang, tetapi semua gampong yang masuk dalam wilayah hukum Polsek sukajaya.
Menyikapi kondisi ini, Kapolres Sabang AKBP Erwan SH,MH, mengingatkan masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dari potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. “Saya kembali mengajak masyarakat untuk senantiasa bekerjasama untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat kondisi cuaca kemarau, apabila kita tidak berhati-hati, apabila terjadi kebakaran lahan tentu akan merugikan semua pihak,” katanya.
”Jika terjadi kebakaran lahan dan hutan yang menyebabkan kabut asap, tentu yang dirugikan adalah masyarakat, dampaknya di semua bidang, bisa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah, arus transportasi tersendat, belum lagi efek bagi kesehatan masyarakat,” tambah AKBP Erwan.
Karena itulah Polres Sabang melalui Bhabinkamtibmas tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.