Tribratanewssabang – Untuk menciptakan situasi aman dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Satuan Binmas Polres Sabang melakukan sosialisasi kepada para warga di Wilkum Polres Sabang dan pemasangan spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan, Jumat (04/08/2023).
Kasat Binmas Polres Sabang Iptu Rudi Sofyawan melalui Kanit Binpolmas Aipda Zikri yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, pemasangan beberapa spanduk larangan pembakaran lahan di daerah yang dianggap rawan ini, merupakan upaya mengatasi pembakaran lahan di wilayah hukumnya.
Spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat ” STOP” kejahatan terhadap lingkungan, dilarang membakar hutan dan lahan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan tersebut, Kanit Binpolmas Aipda Zikri juga memberikan penyuluhan, pemahaman,himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan membakar hutan maupun menjara hutan dalam membuka lahan baru untuk berkebun karna akan menimbulkan terjadinya kebakaran yg berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian potensi kebakaran hutan dan lahan diantaranya melalui spanduk berada di kawasan gunung yang ada di wilayah kota sabang.
“Kita berharap kiranya dengan adanya spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada mayarakat dan juga tahu apa hukumannya jika masih melakukan,” harap Kanit Binpolmas Aipda Zikri.