Polres Sabang Dan Rutan Kelas II/B Sabang Adakan Razia, Cegah Peredaran Barang Terlarang

Tribratanewssabang – Dalam rangka mencegah peredaran barang terlarang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Sabang menggelar razia di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Sabang, Selasa (25/07/2023).

Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan dari pihak Rutan Kelas IIB Sabang dengan Surat dari Kepala Rutan Negara Kelas IIB Sabang Nomor : W1.PAS.8.PK.05.09-627 tanggal 16 Juni 2023 tentang Koordinasi Pimpinan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wib tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan IIB Sabang Ramli, SH, dan Kapolres Sabang AKBP Erwan SH,MH, serta pegawai Lapas Rutan Sabang dan juga personel Polres Sabang ikut dilibatkan dalam pelaksanaan razia tersebut.

Kapolres Sabang AKBP Erwan SH,MH, menerangkan razia ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan, ketertiban dan kondusifitas di dalam Rutan Sabang,

“Razia ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan, ketertiban dan kondusifitas di dalam Rutan,” tuturnya.

“Melalui kegiatan (razia) ini juga, kami pastikan kepada para Warga Binaan serta seluruh masyarakat bahwa Rutan Sabang bersih dari peredaran narkoba, penipuan online, serta tindakan ilegal lainnya”, ujar AKBP Erwan.

Adapun hasil dari Razia yang telah dilaksanakan, ditemukan beberapa barang yang dianggap berbahaya dan dilarang seperti, Benda tajam jenis Kikir Besi, Korek api Gas, Pisau Cutter, Pisau jenis Silet, Gunting kuku, Sendok jenis Besi, Namun dalam razia tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba.

“Barang-barang tersebut seharusnya tidak diperbolehkan masuk ke dalam kamar Narapidana, sehingga harus diamankan oleh petugas, untuk antisipasi potensi kerawanan di Rutan Sabang selalu awasi tamu-tamu saat berkunjung ke dalam Rutan”, Ucap Kapolres Sabang AKBP Erwan.

Kapolres Sabang AKBP Erwan SH,MH, juga menambahkan “Polres Sabang akan selalu siap membantu dalam melakukan razia terhadap penghuni Rutan Sabang, apabila diperlukan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya senjata tajam, dan narkoba”.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan razia hari ini, kegiatan razia penggeledahan dilakukan juga bertujuan untuk meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang masuk guna menjaga stabilitas keamanan Rutan sehingga tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres Sabang AKBP Erwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LOKASI4D
https://jbg.sumbatimurkab.go.id/sgacor/
situs terpercaya
https://zona131.com/
SAWER138 SLOT
SLOT GACOR MAXWIN
EO88
agen303
tp play
LINK ALTERNATIF TOTO100 https://157.245.149.186/