Tribratanewssabang– Usai menemukan titik api yang terdeteksi aplikasi Hotspot lancang kuning di wilayah Hukum Polsek Sukajaya Polres Sabang, Personel Polsek Sukajaya, Bhabinkamtibmas Gampong Jaboi bersama personel Koramil Sukajaya memadamkan api di lahan warga yang terbakar di Gampong Jaboi, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Senin (19/06/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
Dari keterangan Kapolres Sabang AKBP Erwan SH, MH, terkait kebakaran lahan milik Aset Polda Aceh tersebut melalui Kapolsek Sukajaya AKP Mahmuddin Nasution menyebutkan mulanya Bhabinkamtibmas Polsek Sukajaya Aipda Suwandi menemukan titik api dari aplikasi lancang kuning di wilayah hukum Polsek Sukajaya.
Kemudian Bhabinkamtibmas tersebut bersama dengan personel Polsek Sukajaya bersama personel Koramil Sukajaya turun langsung dan mengecek langsung ke lokasi yang dimaksud, dan menemukan Tanah Aset milik Polda Aceh Jurong Kampong Baro, Gampong Jaboi, Kec. Sukajaya, Kota Sabang, yang terbakar seluas 300 M persegi panjang 30 M dan lebar 10 M yang mana kondisi perbukitan yang terjal.
Selanjutnya, kedua aparatur negara tersebut dibantu warga setempat berusaha memadamkan api di lahan yang terbakar dengan bantuan Mobil Damkar Kota Sabang, dan pukul 14.00 Wib Api yang membakar lahan tersebut berhasil dipadamkan.
Lahan yang terbakar didominasi oleh tumbuhan ilalang yang telah mengering, menurut keterangan dari Keucik Jaboi Rahmat diduga penyebab kebakaran ialah adanya masyarakat yang melintas ke arah laut melewati lokasi tersebut melempar puntung rokok yang mengakibatkan ilalang yang sudah kering terbakar.
Usai padamkan api, Bhabinkamtibmas Polsek Sukajaya memberikan himbauan kepada warga masyarakat sekitar agar apa bila menemukan lahan yang terbakar agar secepatnya memberitahukan kepada pihak yang berwajib dan cepat di tangani agar api kebakaran tidak meluas.