Tribratanewssabang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.
Kapolsek Sukajaya AKP Mahmuddin Nasution yang menghadiri rapat tersebut mengatakan rapat Tim PORA bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam Tim PORA guna berbagi informasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Wilayah Kota Sabang.
“Forum Tim Pora ini sangat penting bagi kita dalam rangka saling berbagi informasi mengenai orang asing terkait dengan keberadaan dan kegiatannya,” kata AKP Mahmuddin Nasution.
Kapolsek Sukajaya menjelaskan bahwa koordinasi dan sinergitas sangat dibutuhkan dalam memantau pergerakan orang asing di wilayah NKRI, sehingga dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran.
“Sehingga informasi yang diperoleh tersebut dapat ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya pelanggaran peraturan perundang-undangan di Indonesia oleh orang asing,” tambahnya.
adapun dalam rangka meningkatkan pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing di wilayah Kota Sabang pihak Imigrasi kelas 2 TPI Sabang telah melakukan sosialisasi dengan pihak manajemen pengelola penginapan yang berada di Kota Sabang untuk melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di penginapan-penginapan yang ada di wilayah Kota Sabang.
Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (23/05/2023), yang diikuti oleh Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Camat Sukajaya Sabang, Kapolsek Sukajaya Sabang, Koramil Sukajaya Sabang, Seluruh para Geuchik Wilayah Kec. Sukajaya Sabang, Seluruh Bhabinkamtibmas Wilayah Kec. Sukajaya Sabang, Seluruh Bhabinsa Wilayah Kec. Sukajaya Sabang, dan Komandan Pos AL Sukajaya Sabang.