Tribratanewssabang – Salah satu kunci Pemasyarakatan Maju adalah dengan adanya sinergitas, termasuk sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH). Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai bukti sinergi yang telah terjalin selama ini, Kepala Kepolisian Resor Sabang AKBP Erwan SH,MH, bersama dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sabang, Ramli SH, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MOU), bertempat di Lapas Kelas IIB Sabang, Selasa (23/05/2023).
Adapun tujuan perjanjian kerja sama yang ditandatangani ini adalah sebagai bentuk Sinergitas antara Polres Sabang dan Lapas Sabang dalam rangka mewujudkan persamaan persepsi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana khususnya dalam penanganan overstaying untuk mewujudkan Zero Overstaying di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sabang.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Erwan berkesempatan menyampaikan, “Kami menyambut positif Perjanjian Kerja Sama ini sebab hal ini sebagai bukti konkrit sinergitas antara pihak Polres Sabang dengan Lapas Sabang yang selama ini telah terjalin dengan baik, dan kami akan terus berupaya untuk bersama-sama membantu Lapas Sabang dalam mewujudkan Zero Overstaying Tahanan dengan selalu berkoordinasi, serta segera menikdaklanjuti pemberitahuan akan habisnya masa tahanan yang disampaikan oleh Lapas Sabang, karena hal ini sangat penting sebagai bentuk kepastian hukum yang dilengkapi dengan surat penahanan yang sah bagi para tahanan,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Ka Lapas Sabang Ramli SH, memberikan tanggapannya. “Selama ini Polres Sabang selalu merespon cepat dalam penyampaian surat penahanan para tahanan yang ada di Lapas Sabang, semua ini berkat terjalinnya komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi yang baik antara Lapas Sabang dengan Polres Sabang,” tutur Ramli.
Selanjutnya, Ramli juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kepala Kepolisian Resor Sabang atas kerja sama yang berlangsung selama ini. “Terima kasih kami ucapkan atas terselenggaranya penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini, semoga ke depannya jalinan kerja sama akan semakin meningkat dalam rangka bersama-sama mewujudkan peningkatan pembangunan di bidang hukum dan HAM,” pungkasnya.