Polres Sabang Musnahkan Knalpot Brong Sepmor Yang Diamankan

TRIBRATANEWSSABANG – Sebanyak 22 sepeda motor tidak sesuai standar diamankan Kepolisian Resort Sabang sejak Ramadhan lalu. Knalpot bising sepeda motor yang umumnya dikendarai remaja itu di musnahkan dengan cara di gerenda, Senin (08/05/2023) di Mapolres Sabang.

Penindakan terhadap Sepeda Motor non standar sudah dilakukan Polres Sabang sejak Ramadhan lalu. Hingga kini terjaring sebanyak 22 Sepeda Motor dengan berbagai pelanggaran atribut. Selain tidak standar seperti pada knalpot yang menimbulkan polusi suara atau kebisingan, Ada pula Sepmor yang tidak dilengkapi atribut seperti spion, lampu send dan balap liar yang di amankan di Kawasan tertentu.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, didampingi Kasatlantas Polres Sabang, AKP Hariyono mengatakan dari 22 kendaraan yang diamankan 12 diantaranya sudah diambil pemiliknya, yang sebelumnya sudah di kembalikan ke atribut standar. Selain itu juga disertai dengan surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran. Pihaknya pada Senin pagi melakukan pemusnahan terhadap knalpot tak sesuai standar itu dengan cara di grenda.

“pelanggarnya tidak memiliki atribut kendaraan yang standar sepeti knalpot racing yang menimbulkan kebisingan, juga balapan liar yang mengganggu ketertiban saat Ramadhan lalu. ini ada sebanyak 22 kendaraan dan hari ini kita musnahkan knalpot bising itu dengan di grenda” terang AKBP Erwan.

Kapolres Sabang melanjutkan sisa dari 10 kendaraan yang belum bisa dilengkapi atribut standar, Belum dapat di ambil. Karena atribut kendaraan yang tidak sesuai standar dapat di tindak sesuai hukum pidana.

“belum bisa diambil karena belum dikembalikan ke standarnya. 12 unit sudah dikembalikan, karena sudah di ubah kembali ke atribut standar seperti knalpot, kelengkapan kaca spion dan lampu. Merubah atribut kendaraan dari aslinya bisa masuk ke pelanggaran pidana “ ujarnya.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, juga meminta agar pelanggar yang umumnya remaja ini dapat menyalurkan hobinya ke lokasi yang seharusnya dan tidak menggangu ketertiban.

Sementara itu salah seorang pemilik kendaraan yang akan mengambil sepmornya yang bernama Jefrizal Akbar mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut. Dia mengatakan hanya ikut-ikutan dan tidak menyadari dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“hanya ikut-ikutan teman, mencoba merubah karena suaranya lebih besar. tapi kedepannya tidak akan melakukan lagi, Karena mengganggu masyarakat dan bila kebut-kebutan dapat membahaya jiwa” kata Jefrizal Akbar.

Sejumlah Knalpot Brong yang di musnahkan dilakukan oleh petugas Polres Sabang, dengan menggunakan satu unit alat grenda, dan disaksikan oleh Kapolres Sabang, personil Satlantas Polres Sabang, Serta beberapa pemilik kendaraan dan orang tua yang hadir untuk mengambil sepmornya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LOKASI4D
https://jbg.sumbatimurkab.go.id/sgacor/
situs terpercaya
https://zona131.com/
SAWER138 SLOT
SLOT GACOR MAXWIN
EO88
agen303
tp play
LINK ALTERNATIF TOTO100 https://157.245.149.186/