Sebanyak 22 sepeda motor tidak sesuai standar diamankan Kepolisian Resort Sabang sejak Ramadhan lalu. Knalpot bising sepeda motor yang umumnya dikendarai remaja itu di musnahkan dengan cara di gerenda Senin (08/05/2023) di Mapolres Sabang.
Penindakan terhadap Sepeda Motor non standar sudah dilakukan Polres Sabang sejak Ramadhan lalu. Hingga kini terjaring sebanyak 22 Sepeda Motor dengan berbagai pelanggaran atribut. Selain tidak standar seperti pada knalpot yang menimbulkan polusi suara atau kebisingan, Ada pula Sepmor yang tidak dilengkapi atribut seperti spion, lampu send dan balap liar yang di amankan di Kawasan tertentu.
Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH MH, didampingi Kasatlantas Polres Sabang, AKP Hariyono mengatakan dari 22 kendaraan yang diamankan 12 diantaranya sudah diambil pemiliknya, Yang sebelumnya sudah di kembalikan ke atribut standar. Selain itu juga disertai dengan surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran. Pihaknya pada Senin pagi melakukan pemusnahan terhadap knalpot tak sesuai standar itu dengan cara di grenda.
“pelanggar nya tidak memiliki atribut kendaraan yang standar sepeti knalpot racing yangmenimbulkan kebisingan, juga balapa liar yang mengganggu ketertiban saat Ramadhan lalu. ini ada sebanyak 22 kendaraan dan hari ini kita musnahkan knalot bsing itu dengan di gerenda” terang Erwan, Senin (08/05/2023).
Erwan melanjutkan sisa dari 10 kendaraan yang belum bisa dilengkapi atribut standar, Belum dapat di ambil. Karena atribut kendaraan yang tidak sesuai standar dapat di tindak sesuai hukum pidana.
“belum bisa diambil karena belum dikembalikan ke standarnya. 12 unit sudah dikembalikan, karena sudah di ubah kembali ke atribut standar seperti knalpot, kelengkapan kaca spion dan lampu. Merubah atribut kendaraan dari aslinya bisa masuk ke pelanggaran pidana “ ujar nya.
AKBP Erwan juga meminta agar pelanggar yang umumnya remaja ini dapat menyalurkan hobinya ke lokasi yang seharusnya dan tidak menggangu ketertiban.
Sementara itu salah seorang pemilik kendaraan yang akan mengambil sepmor nya Jefrizal Akbar mengaku menyesal dan tidak akan mengulangai pelanggaran itu. Dia mengatakan hanya ikut-ikutan dan tidak menyadari dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“hanya ikut-ikutan kawan, mencoba merubah karena suaranya lebih besar. tapi kedepan tidak akan melakukan nya lagi, Karena mengganggu masyarakat dan bila kebut-kebutan dapat membahyam jiwa” akunya.
Amatan RRI sejumlah Knalpot racing yang di musnahkan dilakukan oleh petugas Polres Sabang, dengan menggunakan satu unit alat gerenda, Dan disaksikan oleh Kapolres Sabang, Sejumlah unsur Satlantas Polres Sabang, Serta beberapa pemilik kendaraan yang hadir untuk mengambil sepmornya.